Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Pengunduran Diri, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

  • Redaksi
  • Sabtu, 11 Juli 2026 13:13
  • 42 Lihat
  • Nasional

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pada Sabtu (11/7/2026).

Menurut Anang, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah itu disebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas lembaga serta memastikan tata kelola organisasi tetap berjalan dengan baik.

Meski terjadi pergantian pejabat di lingkungan Jampidsus, Kejaksaan Agung menegaskan seluruh proses penanganan perkara yang tengah diusut tidak akan terhambat. Seluruh tugas dan fungsi penegakan hukum dipastikan tetap berjalan secara profesional, berkesinambungan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kejagung juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak berspekulasi terkait berbagai perkara yang masih dalam tahap penyidikan maupun penuntutan.

Pernyataan resmi tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pelayanan penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Agung akan tetap berlangsung optimal demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

(Ahm) 

Polres Metro Jakarta Utara#Kejagung#Media Budaya Indonesia#

Komentar

0 Komentar